Kota
Malang Memiliki 25 Bangunan Cagar Budaya
Dinas Pariwisata Kota Malang menetapkan 25 bangunan
sebagai cagar budaya. Bangunan cagar budaya terdiri atas rumah tinggal,
perkantoran, sekolah dan penginapan. "Bangunan cagar budaya tersebar di
Klojen," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Malang, Ida Ayu Wahyuni, Kamis
7 November 2013.
Salah satunya antara lain gedung Sekolah Menengah
Atas Katolik (SMAK) Cor Jesu, gedung PLN dan tiga rumah di Jalan Ijen.
Penetapan bangunan cagar budaya berdasarkan verifikasi yang dilakukan Dinas
Pariwisata dibantu Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. 25
bangunan cagar budaya ini hasil verifikasi dari 100 bangunan yang diusulkan
masyarakat sebagai bangunan cagar budaya yang harus dilindungi.
Bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya akan
disusun dalam sebuah buku. Serta ditembuskan ke Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan. Tujuannya agar
pembangunan cagar budaya tak berubah bentuk.
"Bentuk asli bangunan tak boleh berubah. Tapi
renovasi tetap diizinkan secara terbatas," katanya. Bangunan cagar budaya
ini dikenal sebagai salah satu tujuan wisata. Wisatawan mancanegara asal
Belanda sering berkunjung untuk menikmati arsitektur kolonial.
"Sebagai wisata nostalgia," katanya.
Kepala BPCB Jawa Timur, Aris Soviyani menilai Malang kaya dengan bangunan cagar
budaya. Terutama bangunan berarsitektur kolonial yang berusia ratusan tahun.
Namun, sampai saat ini tak memiliki tim ahli cagar budaya. Sehingga, bangunan
cagar budaya rawan rusak atau beralih fungsi. Tim ahli bertugas memverifikasi
dan melindungi bangunan cagar budaya.
"Wali Kota Malang harus membentuk tim cagar
budaya," katanya. Pembentukan tim ahli diatur melalui Undang Undang nomor
11 tahun 2010 tentang cagar budaya. Dalam Undang Undang Cagar Budaya disebutkan
bangunan yang memiliki nilai sejarah, kekhasan dan berusia di atas 50 tahun
ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.
Beberapa kesalahan pada artikel “Kota Malang
Memiliki 25 Bangunan Cagar Budaya
“ :
1. Salah
satunya antara lain gedung Sekolah Menengah Atas Katolik (SMAK) Cor Jesu,
gedung PLN dan tiga rumah di Jalan Ijen. (Tidak Efektif)
Diantaranya adalah gedung Sekolah
Menengah Atas Katolik (SMAK) Cor Jesu, gedung PLN dan tiga rumah di Jalan Ijen.
(Efektif)
2. Wisatawan
mancanegara asal Belanda sering berkunjung untuk menikmati arsitektur kolonial.
(Tidak Efektif)
Wisatawan asal Belanda sering
berkunjung untuk menikmati arsitektur kolonial. (Efektif)
3. Bangunan
yang ditetapkan sebagai cagar budaya akan disusun dalam sebuah buku. (Tidak
Efektif)
Bangunan yang ditetapkan sebagai
cagar budaya akan ditulis dalam sebuah buku. (Efektif)