Sistem ekonomi yang di anut
setiap negara berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideolagi dari
masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh
bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang di anut oleh Amerika
Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya indonesia menganut sistem
ekonomi liberal, dimana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat.
Akan tetapi karena ada ppengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis
Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal
menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem
ekonoi yang di anut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem
demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa
Reformasi, pemerintah melaksanakan siistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi
kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia.
Berikut ini bentuk sistem ekonomi
di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.
1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan
idiil yaitu Pancasila dan landasan Konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena
itu, segala bentuk keggiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan pancasila
dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan
UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945
disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan
ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang bardasarkan pancasila dan UUD 1945
disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi
dapat didefinisikan ssebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan
perwujudan dari falsafah pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan
dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan
pengawasan pemerintah.
Pada sistem ekonomi demokrasi
ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun
pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara
berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian.
Dengan demikian terdapat kerjasama dan saling membantu antara pemerintah,
swasta dan masyarakat.
a) Ciri-Ciri positif Sistem Ekonomi Demokrasi
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan
2) Cabang-cabang produksi yang
penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
3) Bumi, air, dan kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat
4) Sumber-sumber kekayaan dan
keuangan negara digunakan untuk pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat,
serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat
pula
5) Warga negara memiliki
kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan
pekerjaan dan penghidupan yang layak
6) Hak milik perorangan diakui
dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
7) Potensi, inisiatif, dan daya
kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak
merugikan kepentingan umum
8) Fakir miskin dan anak-anak terlantar di
pelihara oleh negara
1) b)
Ciri-Ciri Negatiif Sistem Ekonomi Demokrasi
Selain memiliki ciri-ciri
positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan
1) Sistem free fight
liberalism, yaitu sistem parsaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat
menimbulkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat
menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional
2) Sistem etatisme, dimana negara
beserta aparatur ekonoi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan
potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara
3) Persaingan tidak sehat ddan
pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang
merugikan masyarakat
2. Sistem Ekonomi kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku
di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998.
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan
ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999,
tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem
perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi
kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan
pemerintah menciptakan iklimyang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia
usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a. Bertumpu pada mekanisme pasar yang
berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat
b. Memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai
keadilan, kepentingan sosial dan kualitas hidup
c. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan
lingkungan dan berkelanjutan
d. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha
dan bekerja
e. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan
perlakuan yang beradil bagi seluruh rakyat
Pelaku Utama Dalam Sistem Perekonomian
Indonesia
Sistem ekonomi kerakyatan sendi
utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang
sesuai ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2)
dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal33 UUD 1945 yang
berbunyi “hanya perusahaanyang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh
ditangan seoarang”. Hal ituberari perusahaan negara (pemerintah), perusahaan
swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan
kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem
ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling
bekerjasama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap
saling mendukung di antara pelaku ekonomi yang dibutuhkann dalam rangka
mewujudkan ekonomi kerakyatan.
Sejarah Ekonomi Indonesia:
Pemerintahan Orde Lama
Pada tanggal 17 agustus 1945,
Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Namun demikian, tidak berarti
Indonesia sudah bebas dari Belanda. Tetapi setelah akhirnya pemerintah Belanda
mengakui secara resmi kemerdekaan Indonesia. Sampai tahun 1965, Indonesia
gejolak politik di dalam negeri dan beberapa pemberontakan di sejumlah daerah.
Akibatnya, selama pemerintahan orde lama, keadaan perekonomian Indonesia sangat
buruk. Seperti pertumbuhan ekonomi yang menurun sejak tahun 1958 dan defisit
anggaran pendapatan dan belanja pemerintahan terus membesar dari tahun ke
tahun. Dapat disimpulkan bahwa buruknya perekonomian Indonesia selama
pemerintahan Orde Lama terutama disebabkan oleh hancurnya infrastruktur
ekonomi, fisik, maupun nonfisik selama pendudukan Jepang. Dilihat dari aspek
politiknya selama periode orde lama, dapat dikatakan Indonesia pernah mengalami
sistem politik yang sangat demokratis yang menyebabkan kehancuran politik dan
perekonomian nasional.
Pemerintahan Orde Baru
Maret 1966, Indonesia dalam era
Orde Baru perhatian pemerintahan lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan
masyarakat lewat pembangunan ekonomi dan
sosial tanah air. Usaha pemerintah tersebut ditambah lagi dengan penyusunan
rencana pembaangunan 5 tahun secara bertahap dengan target-target yang jelas
sangat dihargai oleh negara-negara barat. Tujuan jangka panjang dari
pembangunan ekonomi di Indonesia pada masa Orde Baru adalah meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui suatu proses industrialisasi dalam skala
besar. Perubahan ekonomi struktural juga sangat nyata selama masa Orde Baru
dimana sektor industri manufaktur meningkat setiap tahun. Dan kondisi utama
yang harus dipenuhi terlebih dahulu agar suatu usaha membangun ekonomi dapat
berjalan dengan baik, yaitu sebagai berikut: kemampuan politik yang kuat,
stabilitas ekonomi dan politik, SDM yang lebih baik, sistem politik ekonomi
terbuka yang berorientasi ke Barat, dan dan kondisi ekonomi dan politik dunia
yang lebih baik.
Pemerintahan TransisiMei 1997, nilai tukar bath Thailand terhadap
dolar AS mengalami suatu goncangan yang hebat, hingga akhirnya merembet ke
Indonesia dan beberapa negara asia lainnya. Rupiah Indonesia mulai terasa
goyang pada bulan juli 1997. Sekitar bulan September 1997, nilai tukar rupiah
terus melemah, hingga pemerintah Orde Baru mengambil beberapa langkah konkret,
antaranya menunda proyek-proyek dan membatasi anggaran belanja negara. Pada
akhir Oktober 1997, lembaga keuangan internasional memberikan paket bantuan
keuangaannya pada Indonesia.
Pemerintahan Reformasi
Awal pemerintahan reformasi yang
dipimpin oleh Presiden Wahid, masyarakat umum menaruh pengharapan besar
terhadap kemampuan Gusdur. Dalam hal ekonomi, perekonomian Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan.
Namun selama pemerintahan Gusdur, praktis tidak ada satupun masalah di dalam
negeri yang dapat terselesaikan dengan baik. Selain itu hubungan pemerintah
Indonesia di bawah pimpinan Gusdur dengan IMF juga tidak baik. Ketidakstabilan
politik dan sosial yang tidak semakin surut selama pemerintahan Abdurrahman
Wahid menaikkan tingkat country risk Indonesia. Makin rumitnya persoalan
ekonomi ditunjukkan oleh beberapa indikator ekonomi. Seperti pergerakan Indeks
Harga Saham Gabungan yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang negatif dan
rendahnya kepercayaan pelaku bisnis terhadap pergerakan nilai tukar rupiah
terhadap dolar AS.
Pemerintahan Gotong Royong
Pemerintahan Megawati mewarisi
kondisi perekonomian Indonesia yang jauh lebih buruk daripada masa pemerintahan
Gusdur. Inflasi yang dihadapi Kabinet Gotong Royong pimpinan Megawati juga
sangat berat. Rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan
Megawati disebabkan antara lain masih kurang berkembangnya investor swasta,
baik dalam negeri mauoun swasta. Melihat indikator lainnya, yakni nilai tukar
rupiah, memang kondisi perekonomian Indonesia pada pemerintahan Megawati lebih
baik. Namun tahun 1999 IHSG cenderung menurun, ini disebabkan kurang menariknya
perekonomian Indonesia bagi investor, kedua disebabkanoleh tingginya suku bunga
deposito.
Pelaku Utama dalam Perekonomian Indonesia
Dalam sistem perekonomian
Indonesian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi sistem kekuatan perekonomian
Indonesia, yaitu persahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan
koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan
ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan
dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula
dalam mencapai tujuannya. Maka dari itu sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
BUMN adalah badan usaha yang
seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan
secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN, selain
sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan sebagai pengatur kegiatan ekonomi.
Peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi diantara lain melakukan kegiatan
konsumsi, produksi, dan distribusi. Sedangkan yang di lakukan pemerintah dalam
menjalankan perannya sebagai pengatur kegiatan ekonomi yaitu dengan membuat kebijakan-kebijakan
seperti kebijakan dalam dunia usaha, kebijakan di bidang perdagangan, dan
kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat. Pelaksanaan peran BUMN juga
dapat dilihat dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian,
seperti sektor pertanian , perkebunan , kehutanan , manufaktur, pertambangan ,
keuangan , pos dan telekomunikasi , transportasi , listrik, industri, dan
perdagangan serta konstruksi.
BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
BUMS merupakan salah satu
kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS didirikan oleh badan usaha yang didirikan
dan dimiliki oleh pihak swasta dan dalam melakukan perannya BUMS mengandalkan
kekuatan pemilikan modal. Tujuan didirikannya BUMS yaitu dalam rangka mengelola
sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaanya tidak boleh bertentangan
dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. Dalam perkembangannya BUMS terus
didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaannya.
Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi di Indonesia tidak
semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip
yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem
perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi
rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan
dalam UUD 1945.
sumber :
- Griffin R dan Ronald Albert.2006.Business.New Jersey: Pearson Education. (Wikipedia)
- http://tulisan-adipenulis.blogspot.com/2012/05/makalah-sistem-ekonomi.html
- http://sarahlistiarakhma.wordpress.com/2011/04/26/pelaku-utama-dalam-perekonomian-indonesia/