Selasa, 21 Januari 2014

Membuat Outline Penulisan Ilmiah

Analisis pengaruh bonus terhadap kinerja kerja karyawan, loyalitas karyawan dan semangat kerja karyawan pada perusahaan Cakra Adi Mandiri selama periode 2013

Bab 1
pendahuluan


1.1 Latar belakang
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh bonus terhadap kinerja kerja karyawan, loyalitas karyawan dan semangat kerja karyawan pada perusahaan cakra adi mandiri yang bergerak dibidang otomotif, penelitian ini sangat penting terutama untuk perusahaan agar mengetahui seberapa besar efektifitas pemberian bonus diluar gaji pada karyawan agar perusahaan tersebut tidak mengalami kerugian selain itu dari penelitian ini dapat disimpulkan dalam jangka berapa lama pemberian bonus tersebut diberikan terhadap karyawan dan penelitian ini dilakukan untuk memberikan kita manfaat lain seperti menambah pengetahuan atau menjawab pertanyaan kita selama ini bagaimana respon yang diberikan karyawan terhadap bonus apakah mendapatkan respon baik atau tidak.
Manfaat lainnya yaitu dengan penelitian ini diharapkan penulis dapat mengetahui sikap karyawan terhadap bonus yang diberikan, sebelum terjun langsung kelapangan sebagai pemilik perusahaan atau sebagai petinggi diperusahaan tersebut.Hal ini dilakukan tidak lain untuk memajukan perusahaan tersebut dan untuk memotivasi para karyawan agar bekerja lebih optimal dan prusahaan cakra adi mandiri mendapatkan laba yang maksimal.
Identifikasi Masalah
Berdasarkan penelitian ini dapat diidentifikasi permasalahannya yaitu :
1.      Bagaimanakah pengaruh bonus terhadap kinerja karyawan diperusahan cakra adi mandiri
2.      Seberapa besar pengaruh bonus terhadap loyalitas karyawan perusahaan cakra adi mandiri
3.      Seberapa besar bonus mempengaruhi semangat kerja karyawan perusahaan cakra adi mandiri.
Tujuan Penelitian
1.      Untuk mengetahui bagaimana seberapa besar pengaruh bonus terhadap karyawan disuatu perusahaan
2.      Untuk mengetahui bagaimana pengaruh  bonus terhadap kualitas kridibilitas  kerja karyawan pada perusahaan.
3.      Untuk mengetahui bagaimana pengaruh bonus karyawan terhadap kualitas kridibilitas  kerja karyawan pada perusahaan.
Batasan Masalah
            Dalam penelitian ini akan dibahas beberapa masalah yang mempengaruhi kinerja karyawan, loyalitas karyawan dan semangat kerja

Bab 2
Landasan teori
2.1 dalam buku “ manajemen sumber daya  manuusia” karya susilo Martoyo, S.E mengatakan dalam teorinya yang berhubungan langsung dengan kepuasan kerja, yang didasarkan pada penelitian bersama di kota Pitsubrug dan sekitarnya. Dari hasil penelitian ini dikembangkan suatu gagasan bahwa ada 2 rangkaian kondisi yang mempengaruhi seseorang didalam pekerjaannya :
a.       Rangkaian kondisi pertama disebut “ factor motivotor”
b.      Rangkaian kondisi kedua disebut “ factor hygiene”
Dalam penelitiannya juga mengemukakan yakni factor-faktor yang berperan sebagai motivator terhadap karyawan terdiri dari :
a.       Achieverement (keberhasilan Pelaksanaan )
b.      Recognition (pengakuan)
c.       The Work itself (pekerjaan itu sendiri)
d.      Respodensibilities ( tanggung jawab)
e.       Advancement (pengembangan)
rangkaian faktor-faktor tersebut memang melukiskan hubungan seseorang dengan apa yang dikerjakannya (job contens); yakni kandungan kerjanya, prestasi pada kerjanya,  penghargaan atas prestasi yang dicapainya dan peningkatan dalam tugasnya.
Sedangkan factor hygiene yang merupakan factor kedua, dapat menimbulkan rasa tidak puas kepada pegawai atau dengan kata lain “demotivasi”,Terdiri dari :
a.       Company policy and adminitrasion (kebijaksanaan dan administrasi)
b.      Technical supervisor (supervisi)
c.       Interpersonal supervision (hubungan antarpribadi)
d.      Working condistion (kondisi kerja)
e.       Wages (gaji/upah)
                                                                                                                                 
Apabila factor-faktor hygiene ini diperbaiki, maka menurut Drs. Manullang tidak ada pengaruhnya terhadap sikap kerja yang positif, tetapi Kalau diabaikan atau dibiarkan tidak sehat, maka karyawan akan timbul ketidakpuasan.
Kompensasi juga mempengaruhi kualitas kredibilitas kerja seprti yang dikemukakan oleh Andrew E. Sikula dalam bukunya menyatakan bahwa “pengturan keseluruhan pemberian balas jasa bagi employers maupun employees baik yang langsung berupa uang (financial) Maupun yang tidak langsung berupa uang (nonfinancial)”. Dengan definisi tersebut dapat disadari bahwa kompensasi cukup mempengaruhi kualitas kredibilitas kerja karyawan.
Selain motivasi dan kompensasi ada juga yang mempengaruhi kualitas kredibilitas kerja karyawan. Dalam buku “personnel Manajemen” yang di tulis oleh Arun Manoppa dan Mirzas Sayadin dan  dikutip oleh   Drs. Manullang yaitu menyatakan bahwa suatu promosi belom tentu menambah penghasilan, namun umum bertambah tanggung jawab. Dan akibatnya tanggung jawab tersebut umunya akan bertambah penghasilan.


Bab 3
Metodologi Penelitian
1.1  lokasi penelitian berada didaerah kota Bogor, Jawa Barat dan waktu penelitian dipilah saat jam istirahat yaitu jam 12.00-13.00 dan pada jam pulang kantor yaitu 17.00, waktu penelitian diusahakan untuk tidak mengganggu jam kerja karyawan agar penelitian dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu karyawan.
1.2  Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara terhadap salah satu karyawan PT. Adi cakra mandiri dan kuisioner yang disebarkan kepada karyawan, waktu pengisian kuisioner pada saat jam istirahat agar karyawan dapat mengisi kuisioner dengan benar dan tidak mengganggu jam kerja.
1.3  Jenis dan sumber data menggunakan data kualitatif dan kuantitatif.
Sumber data yang digunakan yaitu data primer karena tidak adanya data-data sebelumnya, dengan menggunakan data primer diharapkan akan mendapatkan hasil yang akurat.
1.4  Metode analisis yang digunakan yaitu:
-Hipotesis merupakan dugaan sementara dari hasil penelitian. Hipotesis pada penelitian ini adalah untuk mengetahui berapa besar pengaruh analisis bonus terhadap karyawan, apakah berdampak positif atau negatif terhadap kinerja karyawan

Selasa, 19 November 2013

Tugas Bahasa Indonesia: Kalimat Efektif

Kota Malang Memiliki 25 Bangunan Cagar Budaya

Dinas Pariwisata Kota Malang menetapkan 25 bangunan sebagai cagar budaya. Bangunan cagar budaya terdiri atas rumah tinggal, perkantoran, sekolah dan penginapan. "Bangunan cagar budaya tersebar di Klojen," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Malang, Ida Ayu Wahyuni, Kamis 7 November 2013.

Salah satunya antara lain gedung Sekolah Menengah Atas Katolik (SMAK) Cor Jesu, gedung PLN dan tiga rumah di Jalan Ijen. Penetapan bangunan cagar budaya berdasarkan verifikasi yang dilakukan Dinas Pariwisata dibantu Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. 25 bangunan cagar budaya ini hasil verifikasi dari 100 bangunan yang diusulkan masyarakat sebagai bangunan cagar budaya yang harus dilindungi.

Bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya akan disusun dalam sebuah buku. Serta ditembuskan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan. Tujuannya agar pembangunan cagar budaya tak berubah bentuk.

"Bentuk asli bangunan tak boleh berubah. Tapi renovasi tetap diizinkan secara terbatas," katanya. Bangunan cagar budaya ini dikenal sebagai salah satu tujuan wisata. Wisatawan mancanegara asal Belanda sering berkunjung untuk menikmati arsitektur kolonial.

"Sebagai wisata nostalgia," katanya. Kepala BPCB Jawa Timur, Aris Soviyani menilai Malang kaya dengan bangunan cagar budaya. Terutama bangunan berarsitektur kolonial yang berusia ratusan tahun. Namun, sampai saat ini tak memiliki tim ahli cagar budaya. Sehingga, bangunan cagar budaya rawan rusak atau beralih fungsi. Tim ahli bertugas memverifikasi dan melindungi bangunan cagar budaya.

"Wali Kota Malang harus membentuk tim cagar budaya," katanya. Pembentukan tim ahli diatur melalui Undang Undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya. Dalam Undang Undang Cagar Budaya disebutkan bangunan yang memiliki nilai sejarah, kekhasan dan berusia di atas 50 tahun ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.

Beberapa kesalahan pada artikel “Kota Malang Memiliki 25 Bangunan Cagar Budaya
“ :
1.      Salah satunya antara lain gedung Sekolah Menengah Atas Katolik (SMAK) Cor Jesu, gedung PLN dan tiga rumah di Jalan Ijen. (Tidak Efektif)
Diantaranya adalah gedung Sekolah Menengah Atas Katolik (SMAK) Cor Jesu, gedung PLN dan tiga rumah di Jalan Ijen. (Efektif)
2.      Wisatawan mancanegara asal Belanda sering berkunjung untuk menikmati arsitektur kolonial. (Tidak Efektif)
Wisatawan asal Belanda sering berkunjung untuk menikmati arsitektur kolonial. (Efektif)
3.      Bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya akan disusun dalam sebuah buku. (Tidak Efektif)
Bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya akan ditulis dalam sebuah buku. (Efektif)
 

Sumber: http://id.berita.yahoo.com/kota-malang-memiliki-25-bangunan-cagar-budaya-230432382.html

Selasa, 22 Oktober 2013

PEMILU 2014

KPU Putuskan Parpol Yang Lolos Verifikasi Faktual Diprediksi Akan Digugat

 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai partai yang lolos verifikasi faktual diprediksi akan digugat. Gugatan tersebut berasal dari partai politik yang tidak lolos verifikasi faktual. 

“Kemungkinan besar gugatan sangat tinggi yakni 16 partai dengan 18 partai, artinya ada 34 parpol, sementara hanya 10 yang lolos,” kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TEPI) Jeirry Sumampow dalam jumpa pers di Cikini, Jakarta, Minggu (6/1/2013).

Menurut Jeirry, banyak partai yang tidak ingin mengikuti proses verifikasi faktual. Dengan sendirinya parpol tersebut tidak lolos menjadi peserta pemilu 2014. Namun, hal itu tidak menyurutkan gugatan kepada putusan KPU.

“Gugatan parpol-parpol lain akan muncul khususnya yang lolos di 16 pertama saat verifikasi administrasi. Gugatan yang akan dilakukan bisa lebih banyak soal prosedur,” katanya.
Selain itu, gugatan juga akan berisi mengenai penyelenggara Pemilu dan kinerja KPU. Tetapi, Jeirry menilai, parpol tersebut sulit beradu data dengan KPU. Pasalnya, memang banyak parpol yang tidak lolos secara persyaratan yang diminta undang-undang.

“Kalaupun ada gugatan untuk mengadu data akan sangat sulit, khususnya di tingkat Bawaslu. UU ini memang terlalu rumit, tapi itulah yang semestinya kita ikuti, gugatan akan berkisar soal kinerja Pemilu dalam hal ini KPU,” ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil verifikasi faktual partai politik 2014 pada 7 Januari 2013, besok. Namun, Komite Pemilih Indonesia (TEPI) mengklaim telah mengetahui hasil partai politik yang lolos verifikasi faktual tersebut.

Koordinator TEPI, Jeirry Sumampow, mengatakan, peserta pemilu 2014 sebanyak 10 parpol. Ke-10 parpol itu adalah mereka yang lolos verifikasi administrasi KPU. Sembilan partai lolos adalah parpol yang kini berada di parlemen dengan penambahan Partai Nasdem.
“Dari hasil verifikasi parpol itu yang lolos hanya 10 partai, sembilan partai yang di parlemen dan satu partai baru yaitu Nasdem,” kata Jeirry

Jeirry menjelaskan, partai yang lolos verifikasi administrasi namun gagal dalam verifikasi faktual yakni Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
“Jadi sesuai data ini PBB tidak lolos di empat provinsi, PDP itu di 21 propinsi, PKPI di enam provinsi, PKBIB di 20 provinsi, PPRN di 12 provinsi dan PPN di 6 provinsi, kalau ada partai secara provinsi tak lolos dan parpol yang bersangkutan tidak akan lolos di tingkat nasional,” katanya.
Sedangkan, kata Jeirry, 18 parpol yang diminta DKPP untuk diverifikasi faktual bernasib sama. Parpol tersebut tidak lolos dalam verifikasi faktual. Sebab, 18 parpol itu tidak ada di semua provinsi itu mulus artinya tidak semua lolos.

“Karena jika salah satu provinsi saja tidak lolos, maka itu tidak bisa diloloskan. Syarat kepengurusan dan syarat keanggotaan di tingkat provinsi dan kabupaten kota,” jelas Jeirry.

Tanggapan dan Solusi:
Semua yang di cita-citakan para Calon Pendiri Bangsa yaitu : Rakyat Sejahtera , Keamanan Negara Terjamin. Harapan bagi Rakyat Indonesia yang ingin melihat Pemerintahan Bekerja untuk Semua Golongan bukan seperti saat ini yang di Isi oleh para Garong-garong APBN , dan selalu menyalahkan Rakyat karena sebenarnya Merekalah yang tidak bisa Bekerja dengan Baik bilang APBN Jebol.
Bekerjalah untuk Rakyat, dalam arti diwujudkan dalam bentuk kepedulian dan tangungjawab atas masa depan bangsa lewat ilmu pengetahuan dan kebudayaan untuk membangun kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya.

 

sumber :
http://www.beritakaget.com/berita/4841/kpu-putuskan-parpol-yang-lolos-verifikasi-faktual-diprediksi-akan-digugat.html

Selasa, 01 Oktober 2013

Fungsi Bahasa Indonesia

1. Fungsi Bahasa Indonesia
 
 

 Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus, yaitu:


  •  Bahasa resmi kenegaraan
  •  Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
  •  Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
  • Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

• Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mempunyai fungsi:

  •  Bahasa resmi kenegaraan
  • Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
  • Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
  • Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
  •  Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda
     Fungsi pemberi kekhasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain
     Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa indonesia dengan baik dan benar
     Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa
 
Aplikasi Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari:

a).bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu.
b).bahasa digunakann untuk mengendalikan prilaku orang lain.
c).bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
d).bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
e).bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu.
f).bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi.
g).bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi. 


 

2. Cara melestarikan Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa :

             Dengan cara sedikit sedikit harus memulai mengucapkan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar,karena jika tidak memulai saat ini,pasti akan terlambat,dan pastinya akan lebih lama lagi memahami pengucapan-pengucapan dalam Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
 



3. Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia dalam Konteks Ilmiah


Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara lain, bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.


Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.

  • Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
  • Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
  • Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis takbaku.
  • Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
  • Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua
    kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.
  • Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik ("), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (').
  • Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.

Fungsi Bahasa Indonesia

1. Fungsi Bahasa Indonesia
 
 

 Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus, yaitu:


  •  Bahasa resmi kenegaraan
  •  Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
  •  Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
  • Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

• Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mempunyai fungsi:

  •  Bahasa resmi kenegaraan
  • Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
  • Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
  • Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
  •  Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda
     Fungsi pemberi kekhasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain
     Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa indonesia dengan baik dan benar
     Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa
 
Aplikasi Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari:

a).bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu.
b).bahasa digunakann untuk mengendalikan prilaku orang lain.
c).bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
d).bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
e).bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu.
f).bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi.
g).bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi. 


 

2. Cara melestarikan Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa :

             Dengan cara sedikit sedikit harus memulai mengucapkan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar,karena jika tidak memulai saat ini,pasti akan terlambat,dan pastinya akan lebih lama lagi memahami pengucapan-pengucapan dalam Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
 



3. Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia dalam Konteks Ilmiah


Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara lain, bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.


Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.

  • Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
  • Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
  • Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis takbaku.
  • Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
  • Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua
    kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.
  • Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik ("), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (').
  • Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.

Rabu, 03 April 2013

Sistem Perekonomian Indonesia


Sistem ekonomi yang di anut setiap negara berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideolagi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang di anut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya indonesia menganut sistem ekonomi liberal, dimana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada ppengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonoi yang di anut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan siistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia.
Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.
1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan Konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk keggiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang bardasarkan pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan ssebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem ekonomi demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerjasama dan saling membantu antara pemerintah, swasta dan masyarakat.
a) Ciri-Ciri positif Sistem Ekonomi Demokrasi
1)   Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
2)   Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
3)   Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat
4)   Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula
5)   Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
6)   Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
7)   Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum
8)   Fakir miskin dan anak-anak terlantar di pelihara oleh negara
1)   b)           Ciri-Ciri Negatiif Sistem Ekonomi Demokrasi
Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan
1)   Sistem free fight liberalism, yaitu sistem parsaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menimbulkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional
2)   Sistem etatisme, dimana negara beserta aparatur ekonoi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara
3)   Persaingan tidak sehat ddan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat

2. Sistem Ekonomi kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklimyang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a.    Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat
b.    Memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial dan kualitas hidup
c.    Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan
d.   Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja
e.    Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang beradil bagi seluruh rakyat

Pelaku Utama Dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaanyang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ditangan seoarang”. Hal ituberari perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerjasama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi yang dibutuhkann dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.

Sejarah Ekonomi Indonesia:
Pemerintahan Orde Lama
Pada tanggal 17 agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Namun demikian, tidak berarti Indonesia sudah bebas dari Belanda. Tetapi setelah akhirnya pemerintah Belanda mengakui secara resmi kemerdekaan Indonesia. Sampai tahun 1965, Indonesia gejolak politik di dalam negeri dan beberapa pemberontakan di sejumlah daerah. Akibatnya, selama pemerintahan orde lama, keadaan perekonomian Indonesia sangat buruk. Seperti pertumbuhan ekonomi yang menurun sejak tahun 1958 dan defisit anggaran pendapatan dan belanja pemerintahan terus membesar dari tahun ke tahun. Dapat disimpulkan bahwa buruknya perekonomian Indonesia selama pemerintahan Orde Lama terutama disebabkan oleh hancurnya infrastruktur ekonomi, fisik, maupun nonfisik selama pendudukan Jepang. Dilihat dari aspek politiknya selama periode orde lama, dapat dikatakan Indonesia pernah mengalami sistem politik yang sangat demokratis yang menyebabkan kehancuran politik dan perekonomian nasional.
Pemerintahan Orde Baru
Maret 1966, Indonesia dalam era Orde Baru perhatian pemerintahan lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat  pembangunan ekonomi dan sosial tanah air. Usaha pemerintah tersebut ditambah lagi dengan penyusunan rencana pembaangunan 5 tahun secara bertahap dengan target-target yang jelas sangat dihargai oleh negara-negara barat. Tujuan jangka panjang dari pembangunan ekonomi di Indonesia pada masa Orde Baru adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui suatu proses industrialisasi dalam skala besar. Perubahan ekonomi struktural juga sangat nyata selama masa Orde Baru dimana sektor industri manufaktur meningkat setiap tahun. Dan kondisi utama yang harus dipenuhi terlebih dahulu agar suatu usaha membangun ekonomi dapat berjalan dengan baik, yaitu sebagai berikut: kemampuan politik yang kuat, stabilitas ekonomi dan politik, SDM yang lebih baik, sistem politik ekonomi terbuka yang berorientasi ke Barat, dan dan kondisi ekonomi dan politik dunia yang lebih baik.
Pemerintahan TransisiMei 1997, nilai tukar bath Thailand terhadap dolar AS mengalami suatu goncangan yang hebat, hingga akhirnya merembet ke Indonesia dan beberapa negara asia lainnya. Rupiah Indonesia mulai terasa goyang pada bulan juli 1997. Sekitar bulan September 1997, nilai tukar rupiah terus melemah, hingga pemerintah Orde Baru mengambil beberapa langkah konkret, antaranya menunda proyek-proyek dan membatasi anggaran belanja negara. Pada akhir Oktober 1997, lembaga keuangan internasional memberikan paket bantuan keuangaannya pada Indonesia.
Pemerintahan Reformasi
Awal pemerintahan reformasi yang dipimpin oleh Presiden Wahid, masyarakat umum menaruh pengharapan besar terhadap kemampuan Gusdur. Dalam hal ekonomi, perekonomian  Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan. Namun selama pemerintahan Gusdur, praktis tidak ada satupun masalah di dalam negeri yang dapat terselesaikan dengan baik. Selain itu hubungan pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Gusdur dengan IMF juga tidak baik. Ketidakstabilan politik dan sosial yang tidak semakin surut selama pemerintahan Abdurrahman Wahid menaikkan tingkat country risk Indonesia. Makin rumitnya persoalan ekonomi ditunjukkan oleh beberapa indikator ekonomi. Seperti pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang negatif dan rendahnya kepercayaan pelaku bisnis terhadap pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Pemerintahan Gotong Royong
Pemerintahan Megawati mewarisi kondisi perekonomian Indonesia yang jauh lebih buruk daripada masa pemerintahan Gusdur. Inflasi yang dihadapi Kabinet Gotong Royong pimpinan Megawati juga sangat berat. Rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan Megawati disebabkan antara lain masih kurang berkembangnya investor swasta, baik dalam negeri mauoun swasta. Melihat indikator lainnya, yakni nilai tukar rupiah, memang kondisi perekonomian Indonesia pada pemerintahan Megawati lebih baik. Namun tahun 1999 IHSG cenderung menurun, ini disebabkan kurang menariknya perekonomian Indonesia bagi investor, kedua disebabkanoleh tingginya suku bunga deposito.
Pelaku Utama dalam Perekonomian Indonesia
Dalam sistem perekonomian Indonesian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi sistem kekuatan perekonomian Indonesia, yaitu persahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Maka dari itu sikap saling mendukung  di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan  dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN, selain sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan sebagai pengatur kegiatan ekonomi. Peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi diantara lain melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi. Sedangkan yang di lakukan pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pengatur kegiatan ekonomi yaitu dengan membuat kebijakan-kebijakan seperti kebijakan dalam dunia usaha, kebijakan di bidang perdagangan, dan kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat. Pelaksanaan peran BUMN juga dapat dilihat dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian , perkebunan , kehutanan , manufaktur, pertambangan , keuangan , pos dan telekomunikasi , transportasi , listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi.
BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
BUMS merupakan salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS didirikan oleh badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta dan dalam melakukan perannya BUMS mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Tujuan didirikannya BUMS yaitu dalam rangka mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaanya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. Dalam perkembangannya BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaannya.
Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.

sumber :
  • Griffin R dan Ronald Albert.2006.Business.New Jersey: Pearson Education. (Wikipedia)
  • http://tulisan-adipenulis.blogspot.com/2012/05/makalah-sistem-ekonomi.html
  • http://sarahlistiarakhma.wordpress.com/2011/04/26/pelaku-utama-dalam-perekonomian-indonesia/






Senin, 14 Januari 2013

KONFLIK DALAM ORGANISASI

Konflik Dalam Organisasi
Pengertian Konflik
Robbins (1996) dalam “Organization Behavior” menjelaskan bahwa konflik  adalah suatu proses interaksi yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian antara dua pendapat (sudut pandang) yang berpengaruh atas pihak-pihak yang terlibat baik pengaruh positif maupun pengaruh negative.
Tentu saja ada konflik yang hanya dibayangkan ada sebagai sebuah persepsi ternyata tidak riil. Sebaliknya dapat terjadi bahwa ada situasi-situasi yang sebenarnya dapat dianggap sebagai “bernuansa konflik” ternyata tidak dianggap sebagai konflik karena nggota-anggota kelompok tidak menganggapnya sebagai konflik. Selanjutnya, setiap kita membahas konflik dalam organisasi kita, konflik selalu diasosiasikan dengan antara lain, “oposisi” (lawan), “kelangkaan”, dan “blokade”.
Di asumsikan pula bahwa ada dua fihak atau lebih yang tujuan atau kepentingannya tidak saling menunjang. Kita semua mengetahui pula bahwa sumberdaya dana, daya reputasi, kekuasaan, dan lain-lain, dalam kehidupan dan dalam organisasi tersedianya terbatas. Setiap orang, setiap kelompok atau setiap unit dalam organisasi akan berusaha memperoleh semberdaya tersebut secukupnya dan kelangkaan tersebut
akan mendorong perilaku yang bersifat menghalangi oleh setiap pihak yang punya kepentingan yang sama. pihak-pihak tersebut kemudian bertindak sebagai oposisi terhadap satu sama lain. Bila ini terjadi, maka status dari situasi dapat disebut berada dalam kondisi “konflik”.
Bila kita mempersempit lingkungan organisasi maka dua orang pakar penulis dari Amerika Serikat yaitu, Cathy A Constantino, dan Chistina Sickles Merchant mengatakan dengan kata-kata yang lebih sederhana, bahwa konflik pada dasarnya adalah: “sebuah proses mengekspresikan ketidak puasan, ketidak setujuan, atau harapan-harapan yang tidak terealisasi”. Kedua penulis tersebut sepakat dengan Robbins bahwa konflik pada dasarnya adalah sebuah proses.
Berbagai Bentuk Manifestasi Konflik.
Konflik yang terjadi dalam masyarakat atau dalam sebuah organisasi dapat bermanifestasi dalam berbagai bentuk atau cara :
a) Perselisihan (Dispute): bagi kebanyakan orang awam, kata konflik biasanya diasosiasikan dengan “dispute” yaitu “perselisihan” tetapi, dalam konteks ilmu perilaku organisasi, “perselisihan” sebenarnya sudah merupakan salah satu dari banyak bentuk produk dari konflik.Dispute atau perselisihan adalah salah satu produk konflik yang paling mudah terlihat dan dapat berbentuk protes (grievances), tindakan indispliner, keluhan (complaints), unjuk rasa ramai-ramai , tindakan pemaksaan (pemblokiran, penyanderaan, dsb.), tuntutan ataupun masih bersifat ancaman atau pemogokan baik antara fihak internal organisasi ataupun dengan fihak luar adalah tanda-tanda konflik yang tidak terselesaikan.
b) Kompetisi (persaingan) yang tidak sehat. Persaingan sebenarnya tidak sama dengan konflik. Persaingan seperti misalnya dalam pertandingan atletik mengikuti aturan main yang jelas dan ketat. Semua pihak yang bersaing berusaha memperoleh apa yang diinginkan tanpa di jegal oleh pihak lain. Adanya persaingan yang sangat keras dengan wasit yang tegas dan adil, yang dapat menjurus kepada perilaku dan tindakan yang bersifat menjegal yang lain.
c) Sabotase adalah salah satu bentuk produk konflik yang tidak dapat diduga sebelumnya. Sabotase seringkali digunakan dalam permainan politik dalam internal organisasi atau dengan pihak eksternal yang dapat menjebak pihak lain. Misalnya saja satu pihak mengatakan tidak apa-ap, tidak mengeluh, tetapi tiba-tiba mengajukan tuntutan ganti rugi miliaran rupiah melalui pengadilan.
d) Insfisiensi/Produktivitas Yang Rendah. Apa yang terjadi adalah salah satu fihak (biasanya fihak pekerja) dengan sengaja melakukan tindakan-tindakan yang berakibat menurunkan produktivitas dengan cara memperlambat kerja (slow-down), mengurangi output, melambatkan pengiriman, dll. Ini adalah salah satu dari bentuk konflik yang tersembunyi (hidden conflic) dimana salah satu fihak menunjukan sikapnya secara tidak terbuka.
e) Penurunan Moril (Low Morale). Penurunan moril dicerminkan dalam menurunnya gairah kerja, meningkatnya tingkat kemangkiran, sakit, penurunan moril adalah juga merupakan salah satu dari produk konflik tersembunyi dalam situasi ini salah satu fihak, biasanya pekerja, merasa takut untuk secara terang-terangan untuk memprotes fihak lain sehingga elakukan tindakan-tindakan tersembunyi pula.
f) Menahan/Menyembunyikan Informasi. Dalam banyak organisasi informasi adalah salah satu sumberdaya yang sangat penting dan identik dengan kekuasaan (power). Dengan demikian maka penahanan/penyembunyian informasi adalah identik dengan kemampuan mengendalikan kekuasaan tersebut. tindakan-tindakan seperti ini menunjukkan adanya konflik tersembunyi dan ketidak percayaan (distrust).

Macam-Macam Konflik
Konflik yang terjadi dalam suatu organisasi dapat dibedakan menjadi beberapa macam, salah satunya dari segi pihak yang terlibat dalam konflik. Dari segi ini konflik dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :

1.      Konflik individu dengan individu
Konflik semacam ini dapat terjadi antara individu pimpinan dengan individu pimpinan dari berbagai tingkatan. Individu pimpinan dengan individu karyawan maupun antara individu karyawan dengan individu karyawan lainnya.

2.      Konflik individu dengan kelompok
Konflik semacam ini dapat terjadi antara individu pimpinan dengan kelompok ataupun antara individu karyawan dengan kelompok pimpinan.
3.      Konflik kelompok dengan kelompok
Ini bisa terjadi antara kelompok pimpinan dengan kelompok karyawan, kelompok pimpinan dengan kelompok pimpinan yang lain dalam berbagai tingkatan maupun antara kelompok karyawan dengan kelompok karyawan yang lain.
4.      Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
5.      Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
6.      Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
7.      Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehidupan masyarakat yang telah ada.
Sumber-sumber konflik :
  1. Faktor komunikasi (communication factors)
  2. Faktor struktur tugas maupun struktur organisasi (job structure or organization)
  3. Faktor yang bersifat personal (personal factors)
  4. Faktor lingkungan (environmental factors)
Strategi Penyelesaian Konflik
Pendekatan penyelesaian konflik oleh pemimpin dikategorikan dalam dua dimensi ialah kerjasama/tidak kerjasama dan tegas/tidak tegas. Dengan menggunakan kedua macam dimensi tersebut ada 5 macam pendekatan penyelesaian konflik ialah :
1.      Kompetisi
Penyelesaian konflik yang menggambarkan satu pihak mengalahkan atau mengorbankan yang lain. Penyelesaian bentuk kompetisi dikenal dengan istilah win-lose orientation.
2.      Akomodasi
Penyelesaian konflik yang menggambarkan kompetisi bayangan cermin yang memberikan keseluruhannya penyelesaian pada pihak lain tanpa ada usaha memperjuangkan tujuannya sendiri. Proses tersebut adalah taktik perdamaian.
3.      Sharing
Suatu pendekatan penyelesaian kompromistis antara dominasi kelompok dan kelompok damai. Satu pihak memberi dan yang lain menerima sesuatu. Kedua kelompok berpikiran moderat, tidak lengkap, tetapi memuaskan.
4.      Kolaborasi
Bentuk usaha penyelesaian konflik yang memuaskan kedua belah pihak. Usaha ini adalah pendekatan pemecahan problem (problem-solving approach) yang memerlukan integrasi dari kedua pihak.
5.      Penghindaran
Menyangkut ketidakpedulian dari kedua kelompok. Keadaaan ini menggambarkan penarikan kepentingan atau mengacuhkan kepentingan kelompok lain.
bisa saya ambil kesimpulan dari tulisan saya diatas bahwa kehadiran konflik dalam suatu organisasi tidak dapat dihindarkan tetapi hanya dapat dieliminir. Konflik dalam organisasi dapat terjadi antara individu dengan individu, baik individu pimpinan maupun individu karyawan, konflik individu dengan kelompok maupun konflik antara kelompok tertentu dengan kelompok yang lain. Tidak semua konflik merugikan organisasi. Konflik yang ditata dan dikendalikan dengan baik dapat berujung pada keuntungan organisasi sebagai suatu kesatuan, sebaliknya apabila konflik tidak ditangani dengan baik serta mengalami eskalasi secara terbuka dapat merugikan kepentingan organisasi.
Sumber: